“Ya, sejauh membayar kewajiban administrasi peruntukannya,” kata Castono. Hal senada diungkapkan Yosef Agung Komara, simpatisan Saepul Bahri Binzein. Menurut Yosef memasang baliho pada fasilitas negara lebih bagus dari pada dipasang di pohon dengan menggunakan paku.
Menanggapi pemasangan baliho yang dinilai melanggar aturan, tokoh pemuda Bojong Asep Saepudin berharap seluruh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Jika ada pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya. Sekarang masih domainnya Satpol PP. Jadi lapor saja ke Satpol PP agar Pilkada 2024 tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Asep.
Upaya lain, kata Asep, yakni diberi hukuman sosisal, “Bagi yang melanggar, upload saja di media sosial agar calon seperti itu tidak dipilih masyarakat,” tuturnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait