Soal Polemik Ijazah Paket C Bang Ijo, Ini Komentar Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta

Tatang Budimansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto menegaskan bahwa ASN tidak dilarang menjadi pengurus atau Ketua PKBM. Foto: Ist

Dikatakan Purwanto, saat mendirikan PKBM Bina Asih pada 2004 silam, Denny masih sebagai tenaga honorer.

Diberitakan sebelumnya, Agus M Yasin memperingatkan KPU Purwakarta agar jeli dalam meneliti dan memverifikasi persyaratan para bakal calon bupati/wakil bupati.

Agus menduga ijazah Paket C Bang Ijo bermasalah. Bang Ijo merupakan bakal calon wakil bupati yang mendampingi Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta

Agus meminta KPU Purwakarta agar tak merekayasa hasil verifikasi, dan tidak coba-coba mengelabui dengan cara apapun. 

Dia menilai persoalan ini sangat penting, karena menyangkut calon pemimpin daerah. Jika hal itu diabaikan, kata dia, maka yang pertama akan terkena imbasnya adalah KPU. 

“Jika KPU meloloskan calon yang ijazahnya diragukan atau palsu, dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dengan beberapa potensi delik, tergantung pada unsur kesengajaan atau kelalaiannya,” tandas Agus.***  
 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network