Edarkan 2 Paket Ganja, Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Irwan
Edarkan ganja, seorang pemuda berinisial R ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pemuda berinisial R (30) ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Pasalnya, warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja

Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan di Jalan Raya Citeko, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (8/8/2024).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba.

Kemudian, pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi tersebut.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network