Dia menegaskan patroli Polres Purwakarta ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Purwakarta. Jajaran Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan aksi tawuran.
"Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegas Enjang.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait