CIBINONG, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Setelah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (29/10/2026), penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada Jumat (30/10/2026).
Ade dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini merupakan penjadwalan ulang.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Budi dalam keterangannya.
Selain Ade, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, Sesilia Windy Gloriana, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Gilang Windu yang disebut sebagai ADC atau ajudan Bupati Bogor.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
