Saat melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku membagi tugas, satu orang berperan mengawasi situasi dan satu orang lainnya mengeksekusi rumah sasaran tersebut.
"Mengetahui rumah tersebut kosong, LL yang berpura-pura pengemis kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Kemudian pelaku mencongkel lemari pakaian yang ada di kamar, dan mengambil perhiasan emas berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin serta uang tunai sebesar Rp. 165 juta rupiah," ungkap Lilik.
Setelah berhasil membawa barang berharga milik korban, tambah Lilik, tersangka LL keluar melalui pintu depan. "Selanjutnya tersangka LL menemui tersangka UH yang telah menunggu didaerah alun-alun Purwakarta untuk melarikan diri ke daerah Bandung," sambungnya.
Berbekal rekaman CCTV yang ada di rumah korban, kata Lilik, para jajaran Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan mendalam, hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Astana Anyar Bandung.
"Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah gunting warna hitam, sebuah tas kecil warna hitam garis putih, sebuah tas kecil warna pink cerah, dan sebuah tas kecil warna pink bergambar bunga mawar. Selain itu, sebuah tas kecil warna pink merk vincci, sebuah baju warna hijau sage merk converse, sebuah gelang emas, sebuah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp. 8.300.000," beber Lilik.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait