Penuhi Panggilan Kejari Purwakarta, Anne Didampingi Pengacaranya 

Tatang Budimansyah
Sejumlah awak media menunggu hasil pemeriksaan Anne Ratna Mustika di depan Kantor Kejari Purwakarta. foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Rabu (5/2/2025).

Mantan Bupati Purwakarta itu diperiksa sebagai saksi. Dia datang sekitar pukul 9.00 WIB didampingi pengacaranya. Hingga berita disusun, Anne masih menjalani pemeriksaan. Sejumlah awak media tanpak menunggu di sekitar kantor Kejari Purwakarta

Berkaitan dengan pemeriksaan Anne, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Purwakarta Sapei mengaku mendukung Kejari untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. . 

"Kita selaku pengurus dan kader partai mendukung dan support kepada Ambu Anne selaku Ketua Partai. Mudah-mudahan kasus ini segera tuntas, dan saya juga mendukung Kejari agar segera membereskan kasus ini dengan tuntas," ujar Sapei.

Namun demikian, kata Sapei, dalam memproses kasus ini, Kejari jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu. Kejari harus fokus terhadap kasus hukumnya saja. 

"Jika memang benar ada indikasi gratifikasi atau TPPU atau lainnya, ya selesaikan dan proseslah secara hukum. Jika memang tidak ada, Kejari agar segera membereskannya supaya tidak menjadi bola liar dan jadi opini publik," imbuhnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network