Pihak Kejari Purwakarta Terlambat Datang, Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka YS Ditunda
“Kita buktikan nanti di persidangan,” tutup Dr. Erfan.
Setelah hakim tunggal menyatakan sidang diundur satu minggu kedepan karena termohon tidak hadir, akhirnya sidang selesai.
Setelah sidang selesai, beberapa petinggi kejaksaan negeri tampak baru datang untuk sidang praperadilan.
Tampak Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan beberapa jaksa penyidik hendak memasuki kantor pengadilan.
Sayangnya, hakim tunggal sudah ketuk palu bahwa sidang praperadilan di tunda pekan depan, karena pihak termohon (Mejari) tidak hadir di ruang sidang tepat waktu.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait