PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang siswa SMP di Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi.
Ya, siswa berinisial SS (15) ini diamankan petugas Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta karena diduga menjual senjata tajam jenis celurit di media sosial facebook.
SS diamankan di Jalan Nasional 4 Desa Cinjantung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebilah celurit milik pelaku.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kanit Jatanras Ipda Omad Abdullah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan senjata tajam jenis celurit melalui media sosial (medsos) facebook, Second Brand Purwakarta.
"Ya benar, masyarakat di media sosial resah terutama di grup facebook Second Brand Purwakarta dengan penjualan senjata tajam tersebut. Kemudian melaporkannya ke Humas Polres Purwakarta," ucap Omad, kepada iNewsPurwakarta.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (29/2/2025).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait