Selanjutnya, kata dia, Unit 1 Jatanras Quick Respon mengamankan seorang anak laki-laki yang menjual 1 bilah senjata tajam jenis celurit tersebut.
"Pelaku diamankan di di Jalan Nasional 4 Desa Cinjantung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta," jelasnya.
Dia menambahkan, saat digeledah badan dan barang bawaannya, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 90 centimeter.
"Senjata itu diakui miliknya. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta dan masih menjalani pemeriksaan," kata Omad Abdullah. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait