Gubernur Jabar Larang Pungutan di Jalan, Satpol PP Purwakarta Siap Tindak Tegas

irwan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa. (Foto: iNewsPurwakarta)

Ia menjelaskan bahwa meskipun niat dari penggalangan dana terkadang bersifat sosial, tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh membahayakan atau mengganggu pengguna jalan.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. Bila ada keperluan kegiatan sosial, silakan ikuti prosedur dan manfaatkan lokasi yang telah ditentukan," tambahnya.

Satpol PP Purwakarta juga berharap seluruh elemen masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan ini, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network