KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar ke Pemkab, Bukti Pemilukada Berjalan Efisien dan Transparan

irwan
Jajaran KPU Purwarta saat melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Sapul Bahri Binzein (Om Zein) di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (21/4/2025). (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebesar Rp1.859.365.190. 

Pengembalian ini terungkap saat KPU Purwakarta melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemkab Purwakarta, pada hari Senin (21/4/2025). 

Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah. Om Zein memberikan apresiasi kepada KPU Purwakarta atas keberhasilan mereka dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pemilukada. 

"Dari total Rp40 miliar dana hibah Pemilukada, terdapat pengembalian sebesar Rp1,85 miliar. Ini menunjukkan bahwa KPU Purwakarta telah berhasil melaksanakan Pemilukada dengan jujur, adil, dan transparan," ungkap Om Zein. 

Ia berharap audiensi ini dapat memperkuat sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung pembangunan serta mengawasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk lima tahun ke depan. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network