PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pengedar sabu.
Pelaku berinisial S alias Ujang (33), warga Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (22/4/2025), sekitar pukul 00.55 WIB di kediaman pelaku.
Dari tangan Ujang, petugas mengamankan 15 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan total berat bruto 7,16 gram. Selain itu, satu unit handphone merk VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayahnya," ujar AKP Yudi Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, pada Kamis (24/4/2025).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait