PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Aksi koboy jalanan yang bikin heboh media sosial akhirnya berujung di tangan polisi. Seorang pria bernama Sofi Saputra (42) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta setelah videonya viral karena menodongkan benda mirip senjata api di Tol Cipularang.
Pelaku diamankan pada Selasa (10/6/2025), di rumah orang tuanya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Dalam video yang ramai di TikTok, Sofi terlihat mengacungkan benda menyerupai pistol ke arah pengendara lain di KM 93 Tol Cipularang arah Bandung.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengonfirmasi bahwa benda yang ditodongkan bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol. “Kami mengamankan barang bukti berupa korek api, sarungnya, sebuah handphone milik pelaku, serta mobil minibus yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui motif dan latar belakang aksinya.
Sementara menurut Fikar, korban dalam insiden ini, insiden bermula saat ia menyalip mobil pelaku di Tol Cipularang, wilayah Purwakarta. Pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan aksi kejar-kejaran.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait