Razia Tempat Hiburan Malam di Purwakarta, Satu Pengunjung Positif Narkoba dan Bawa Senjata Api

Irwan
Ptugas gabungan saat merazia tempat hiburan malam di Jalan Raya Cikopo Purwakarta. (Foto: Ist)

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari tangan pengunjung yang positif tersebut, pihaknya menemukan barang bukti mencengangkan: 589 butir obat psikotropika, 4 butir ekstasi, 0,45 gram sabu, dua pucuk senjata api, dua bilah senjata tajam, lima unit ponsel, dan satu unit mobil.

"Semua barang bukti ditemukan dalam mobil milik pelaku. Kami tengah menyelidiki asal-usul narkoba dan senjata api tersebut," ujar Yudi.

Selain temuan narkoba, petugas juga menyita sebanyak 278 botol minuman keras berbagai merek dari empat tempat hiburan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan razia serupa di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkoba," tegas Kapolres. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network