Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari tangan pengunjung yang positif tersebut, pihaknya menemukan barang bukti mencengangkan: 589 butir obat psikotropika, 4 butir ekstasi, 0,45 gram sabu, dua pucuk senjata api, dua bilah senjata tajam, lima unit ponsel, dan satu unit mobil.
"Semua barang bukti ditemukan dalam mobil milik pelaku. Kami tengah menyelidiki asal-usul narkoba dan senjata api tersebut," ujar Yudi.
Selain temuan narkoba, petugas juga menyita sebanyak 278 botol minuman keras berbagai merek dari empat tempat hiburan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan razia serupa di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkoba," tegas Kapolres. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait