Razia Tempat Hiburan Malam di Purwakarta, Satu Pengunjung Positif Narkoba dan Bawa Senjata Api

Irwan
Ptugas gabungan saat merazia tempat hiburan malam di Jalan Raya Cikopo Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Petugas gabungan dari Polres Purwakarta, Subdenpom III/3-4, dan Propam Polres menggelar razia mendadak di empat tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta, Jumat (20/6/2025) dini hari. Hasilnya, seorang pengunjung pria dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan kedapatan membawa senjata api serta ratusan butir psikotropika.

Empat tempat yang menjadi sasaran razia adalah Krisna Bilyard, Queen Karaoke and Lounge's, Emerald Karaoke, dan Dewi Restaurant & Karaoke—semuanya berada di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Ini komitmen kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Lilik, Sabtu (21/6/2025).

Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung dan karyawan termasuk pemandu lagu, tanpa kecuali, menjalani pemeriksaan identitas dan tes urine. Satu orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network