Pembantu Tega Habisi Nyawa Majikan di Purwakarta, Motifnya Bikin Menohok Hati

Irwan
Pembantu yang membunuh majikan hanya karena upahnya tak dibayar diamankan polisi di Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Kini, Ade Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network