Dana Bagi Hasil Pajak Rp71,7 M Raib, Ketua KMP: Jangan Tutupi dengan Narasi Hutang Fiktif!

irwan
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, menyoroti hilangnya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) senilai Rp71,7 miliar yang seharusnya disalurkan ke desa-desa pada tahun anggaran 2016 hingga 2018. Menurutnya, dana tersebut tidak pernah diterima oleh desa dan hingga kini belum jelas ke mana perginya.

“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini penghilangan hak desa. Jangan alihkan isu dengan menyebutnya sebagai 'sisa hutang DBHP'. Itu istilah menyesatkan dan tak punya dasar hukum,” tegas Zaenal dalam pernyataan resminya.

Pembayaran "Siluman" di 2019–2020?

Di masa pemerintahan Bupati Anne Ratna Mustika (ARM), sebagian DBHP kemudian dibayarkan kembali pada tahun anggaran 2019–2020. Namun, Zaenal mempertanyakan keabsahan sumber dana tersebut.

“Pertanyaannya: dari mana dana itu diambil? Apakah melalui mekanisme yang sah, atau justru hasil pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD? Ini harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Menguak Klaim ‘Hutang DBHP’: Manipulatif dan Tidak Berdasar

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network