Dana Bagi Hasil Pajak Rp71,7 M Raib, Ketua KMP: Jangan Tutupi dengan Narasi Hutang Fiktif!

irwan
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin. Foto: Ist

Dari mana asal dana pembayaran DBHP tahun 2019–2020?

Apakah mekanisme penganggarannya sah dan sesuai hukum?

Mengapa publik dipaksa menerima narasi ‘hutang DBHP’ yang tak pernah ada secara legal?

“Ini bukan hanya soal uang desa. Ini soal integritas tata kelola pemerintahan daerah. Kalau ini dibiarkan, maka ke depan akan jadi preseden buruk. Kita harus buka semuanya – transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” tutup Zaenal. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network