Ribuan Tanaman Cabai dan Mentimun dari Benih Ilegal Asal Tiongkok Dimusnahkan Barantin di Purwakarta

irwan
Barantin musnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan di Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii. Tanaman tersebut diketahui berasal dari benih ilegal yang diduga masuk dari Tiongkok.

Aksi pemusnahan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025), dipimpin oleh Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin Abdul Rahman mewakili Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean.

“Langkah ini adalah bentuk ketegasan negara dalam melindungi sumber daya hayati nasional. Bila dibiarkan, bakteri ini bisa mengancam komoditas strategis seperti cabai, tomat, melon, dan tanaman hortikultura lainnya,” ujar Rahman kepada awak media.

Menurut Rahman, tindakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pertahanan hayati (biodefense) dan swasembada pangan nasional.

Barantin juga memperkuat sistem pengawasan pre-border agar seluruh komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia melalui prosedur karantina resmi. Upaya ini dinilai mampu mempercepat proses clearance, mengurangi waktu tunggu (dwelling time), serta menekan biaya logistik.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network