“Orang tua gelisah, pihak sekolah gelisah, anak-anak gelisah, pemerintah juga menunggu kepastian hukum. Sekarang semuanya bisa tenang dan bersyukur,” ucapnya.
Hakim Nilai Fakta Hukum Berpihak pada Pemkab
Menurut Binzein, kekuatan utama Pemkab terletak pada fakta kepemilikan yang jelas dan bukti penguasaan lahan yang berlangsung puluhan tahun.
“Negara ini negara hukum. Hakim akan berpihak pada fakta. Dan faktanya, lahan itu milik kita,” tegasnya.
Ia juga menjadikan kemenangan ini sebagai momentum untuk membenahi seluruh administrasi aset daerah agar tidak lagi terjadi sengketa serupa.
“Ini pelajaran besar. Semua tanah milik negara harus rapi administrasinya,” ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
