Sutisna menambahkan, pihaknya bersama perwakilan aparatur desa datang langsung ke kantor BPN Purwakarta untuk melakukan audiensi. Namun upaya itu berakhir mengecewakan.
Menurutnya, Kepala Kantor BPN sempat terlihat keluar untuk mengantar tamu lain, tetapi hingga pukul 11.15 WIB rombongan Pospera tidak juga diterima.
“Kami ke kantor BPN untuk menanyakan kejelasan sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima warga. Tapi kami justru tidak diterima,” ujarnya.
Merasa diabaikan, Pospera menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tetap akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Sutisna.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
