Tragis! Gara-gara Utang Rp100 Ribu, Pria di Purwakarta Tega Bacok Teman Dekat Hingga Tewas

Irwan
Terduga pelaku pembunuhan di Kiarapedes berinisial Jh, ditangkap petugas Satreskrim Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Tim Satreskrim Polres Purwakarta yang menerima laporan penemuan mayat segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku mengarah kuat kepada JH yang merupakan orang dekat korban.

​JH ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu malam (11/1/2026). Saat digiring petugas, pria paruh baya tersebut hanya bisa menunduk lesu menyesali perbuatannya.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan JH untuk menghabisi nyawa Sumarna sebagai barang bukti utama.

​Atas tindakan kejinya, JH kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan

​Pasal 458 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan. ​Ancaman Hukuman: Maksimal 15 tahun penjara. ***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network