JAKARTA, iNewsPurwakarta.id — Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang kini menyeret sejumlah nama besar.
Pemilik Uhud Tour itu terlihat tiba di gedung KPK dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Tanpa banyak komentar, ia menegaskan kehadirannya hanya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
"Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ujar Khalid.
Setibanya di lokasi, Khalid bersama tim hukumnya langsung melakukan registrasi di lobi sebelum kemudian menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid merupakan bagian dari pendalaman penyidik terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus, khususnya yang berasal dari tambahan kuota. Fokus pemeriksaan mengarah pada peran penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK dalam proses tersebut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
