Petugas akhirnya menangkap AW di teras rumahnya. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya menyerah.
Dalam kondisi emosional, AW bahkan menangis dan meminta maaf kepada MT yang berada di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, penganiayaan terjadi setelah permintaan uang pelaku tidak dipenuhi oleh korban.
“Modus operandi dalam melakukan penganiayaan tersebut, pelaku meminta uang pada korban, Namun tidak diberikan. Kemudian si pelaku melempar piring," ujar Eriek.
Polisi kemudian mendalami latar belakang tindakan AW. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki persoalan dengan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menemukan dugaan bahwa AW kerap menghabiskan uangnya untuk bermain judi online (judol).
Saat ini AW telah ditahan di Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas judi online yang dilakukan pelaku.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
