Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cikopo, Om Zein: Kalau Syarat Terpenuhi Harus Diizinkan

Irwan
Ratusan warga saat demo di kantor Pemkab Purwakarta, tolak pembangunan gereja di Cikopo. Foto: inews Purwakarta.id/Irwan

“Saya sudah tanya, di sampingnya itu ada madrasah, mereka enggak ada masalah bahkan siap untuk berdampingan. Di depannya juga masjid, saya sudah ketemu dengan pengurus masjidnya,” katanya.

Om Zein menegaskan, setiap umat beragama memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan hak tersebut dilindungi oleh undang-undang.

“Artinya kita semua dilindungi oleh undang-undang. Setiap umat beragama berhak untuk beribadah,” ujarnya.

Persoalan rencana pembangunan rumah ibadah tersebut sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah di Aula Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, pada Minggu (20/9/2026).

Namun, musyawarah tersebut berakhir ricuh setelah terjadi ketegangan antara pihak-pihak yang hadir.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network