Kini, persoalan kembali mencuat setelah ratusan warga menggelar aksi di depan Pemda Purwakarta dan Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta.
Pemkab Purwakarta memastikan proses rencana pembangunan rumah ibadah akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan akan berupaya menjaga kerukunan sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menjalankan ibadah tetap terpenuhi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
