Balapan Liar di Areal Bekas Gerbang Tol Cipali Digerebek Polisi, 35 Orang Diamankan, 26 Pelajar

Irwan
Polsek Polsek Campaka saat menggerebek balapan liar di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi balapan liar di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat warga resah. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi menggelar patroli dan mengamankan 35 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas balapan liar.

Patroli yang dilakukan jajaran Polsek Campaka pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.40 WIB itu juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Dari 35 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang diketahui masih berstatus pelajar, sedangkan delapan lainnya sudah bekerja.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas, kelengkapan administrasi, serta kondisi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia remaja, polisi mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan mediasi dengan melibatkan orang tua masing-masing.

Setelah menjalani proses penanganan sesuai ketentuan, para remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut. Namun, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.

Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas balapan liar di kawasan bekas gerbang tol tersebut.

Menurutnya, langkah pencegahan dan pembinaan dilakukan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pihak kepolisian juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah dan berkumpul bersama kelompok remaja.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan merespons berbagai keluhan warga.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan maupun ajang adu kecepatan.

“Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan tempat untuk melakukan balapan. Jangan sampai keinginan mencari kesenangan justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anaknya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” imbaunya.

IPTU Tini juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi balapan liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center Polri 110.

Melalui patroli tersebut, Polres Purwakarta berharap peran aktif masyarakat dan keluarga dapat memperkuat upaya pencegahan balapan liar, sekaligus menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Polisi Bersama Masyarakat, Hadir Mendengar, Bergerak Melindungi, dan Bersama Menciptakan Jabar Aman.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network