Mereka menilai Amor melabrak kepatutan sebagai ketua DPRD. Sikap protes mereka, diekspresikan dengan mengeluarkan mosi tidak percaya.
Materi yang dibahas dalam Sidang Paripurna Senin malam ini yakni soal penetapan keputusan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Tata Kelola Sarana Perumahan/pemukiman.
Tanpa kehadiran Amor, Rapat Gabungan Komisi akhirnya dilanjutkan setelah suasana rapat dipenuhi interupsi.
Selanjutnya, sidang paripurna pun tetap digelar, kendati Ketua DPRD sebelumnya menyampaikan pemberitahuan tentang penundaan.
Dedi Juhari dari Fraksi PKS, merupakan salah satu anggota dewan yang tak setuju sidang paripurna tentang PPA ditunda. Menurutnya, pembahasan PPA harus segera rampung.
“Jika tidak, konsekuensinya tidak akan ada bahasan mengenai Anggaran Perubahan. Dampaknya, anggaran yang dibutuhkan Purwakarta tak akan keluar,” kata Dedi, Senin (12/9/2022).
Dedi menyayangkan sikap Ketua DPRD yang terkesan menunda-nunda pelaksanaan Sidang Paripurna tentang PPA. Padahal, ujarnya, pembahasan soal ini sudah dilakukan sejak Juni silam.
“Yang jelas, pembahasan PPA harus sudah rampung sebelum tanggal 15 September. Ini sesuai dengan surat dari BPKP kepada DPRD,” tutur Dedi.*
Editor : Iwan Setiawan