get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengda Judo Jabar Tunjuk Purwakarta sebagai Tuan Rumah Kejuaraan Judo Pelajar Tingkat Provinsi

Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2021 Alot, Ketua Dewan Keluar Ruang Sidang

Senin, 12 September 2022 | 22:50 WIB
header img
Ketua DPRD Purwakarta keluar saat rapat gabungan komisi karena tak setuju sidang paripurna PPA digelar hari ini

PURWAKARTA, iNews.id – Ada situasi yang tak biasa saat DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Gabungan Komisi di Gedung DPRD, Jalan Juanda, Senin (12/9/2022).

Sesaat setelah membuka rapat, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi meninggalkan ruang sidang.

Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Amor ini menghendaki sidang paripurna yang sedianya digelar Senin malam setelah Rapat Gabungan Komisi, ditunda atas pertimbangan tertentu. Pemberitahuan disampaikan melalui surat yang ditandatangani Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD.

Aksi Amor meninggalkan ruang rapat, sontak mendapat protes dari anggota DPRD yang hadir. Sejumlah anggota dewan menyayangkan sikap Ketua DPRD Purwakarta ini.

Mereka menilai Amor melabrak kepatutan sebagai ketua DPRD. Sikap protes mereka, diekspresikan dengan mengeluarkan mosi tidak percaya.

Materi yang dibahas dalam Sidang Paripurna Senin malam ini yakni soal penetapan keputusan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Tata Kelola Sarana Perumahan/pemukiman.

Tanpa kehadiran Amor, Rapat Gabungan Komisi akhirnya dilanjutkan setelah suasana rapat dipenuhi interupsi.

Selanjutnya, sidang paripurna pun tetap digelar, kendati Ketua DPRD sebelumnya menyampaikan pemberitahuan tentang penundaan.

Dedi Juhari dari Fraksi PKS, merupakan salah satu anggota dewan yang tak setuju sidang paripurna tentang PPA ditunda. Menurutnya, pembahasan PPA harus segera rampung.

“Jika tidak, konsekuensinya tidak akan ada bahasan mengenai Anggaran Perubahan. Dampaknya, anggaran yang dibutuhkan Purwakarta tak akan keluar,” kata Dedi, Senin (12/9/2022).

Dedi menyayangkan sikap Ketua DPRD yang terkesan menunda-nunda pelaksanaan Sidang Paripurna tentang PPA. Padahal, ujarnya, pembahasan soal ini sudah dilakukan sejak Juni silam.

“Yang jelas, pembahasan PPA harus sudah rampung sebelum tanggal 15 September. Ini sesuai dengan surat dari BPKP kepada DPRD,” tutur Dedi.*   

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut