get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Beri Iming-iming Uang Jajan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 4 Santriwati

Jum'at, 30 September 2022 | 20:58 WIB
header img
Pelaku oknum guru ngaji diperiksa penyidik di Unit PPA Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

"Awalnya 1 orang korban mengakui kalau dia korban pencabulan pelaku. Untuk 3 orang lainnya, awalnya ketakutan mengaku korban. Tapi setelah dilakukan pendekatan, akhirnya mereka mengakui pernah jadi korban pencabulan pelaku," tutur Edwar.

Edwar pun menyebut pelaku sudah ditahan di sel Polres Purwakarta. 

"Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres.

Diketahui, pada Kamis (29/9/2022) sore, belasan emak-emak, yakni orangtua dan keluarga korban pencabulan yang tidak terima, menggeruduk dan ngamuk di Polsek Plered. 

Bahkan seorang emak histeris dan berusaha mengejar pelaku yang digiring petugas Polsek tersebut. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut