Sidang Kedua Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Akankah Dedi Mulyadi Hadir? Ini Kata Kuasa Hukumnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/18/6591c_kasus-gugat-cerai-bupati-purwakarta.jpg)
PURWAKARTA, iNews.id - Sidang kedua perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI akan digelar besok, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang, Majelis Hakim akan memediasi upaya perdamaian antara penggugat dan tergugat.
Sebelumnya, mediasi batal dilakukan pada sidang perdana dua pekan lalu, Rabu (5/10/2022), karena Dedi Mulyadi sebagai tergugat tak hadir dalam persidangan.
Akankah Dedi Mulyadi berencana hadir dalam sidang besok? AA Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi mengatakan, hingga siang ini belum bisa memastikan hadir tidaknya kliennya dalam sidang besok.
"Komunikasi terakhir saya dengan beliau (Dedi Mulyadi), untuk kepastian hadir atau tidak, diinfokan besok, beberapa jam sebelum sidang digelar," kata Ojat melalui sambungan telepon, Selasa (18/10/2022).
Editor : Iwan Setiawan