Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tenaga Ahli Utama KSP Turut Kecam Bupati Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kedua Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Akankah Dedi Mulyadi Hadir? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:38 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Sidang Kedua Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Akankah Dedi Mulyadi Hadir? Ini Kata Kuasa Hukumnya
AA Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi, belum bisa memastikan kehadiran kliennya dalam sidang kedua dengan agenda mediasi, Rabu (19/10/2022)

"Itulah fungsi kuasa hukum, berwenang mewakili prinsipal. Lain soal jika sebanyak tiga kali berturut-turut, sidang tak dihadiri prinsipal atau kuasa hukum, itu beda lagi konsekuensinya. Majelis Hakim bisa mengeluarkan putusan sidang, yakni putusan sepihak," papar Ojat.

Dia berharap perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi bisa berakhir baik.

"Setiap persoalan, sudah disiapkan dua solusi. Itu menurut Alquran lho. Jadi, saya harap persoalan ini juga berakhir dengan baik " harap Ojat.*

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut