PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Gagalnya rapat paripurna membahas soal pertanggungjawaban APBD 2021, terjadi akibat ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, usai menghadap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Kamis (2/9/2023).
Ahmad Sanusi menilai adanya ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Alasannya, Bupati Anne tidak menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang secara resmi oleh Dewan untuk mengikuti rapat paripurna.
Dikatakan Amor, sapaan akrab Ahmad Sanusi, Seandainya Bupati mau menghadirkan para OPD, rapat paripurna akan berjalan sebagai mana mestinya.
Gagalnya dua rapat peripurna yang membahas hal urgen inilah, yang akhirnya berkembang hingga muncul dugaan gratifikasi.
Editor : Iwan Setiawan