Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Banjir, Gubernur Jabar Demul Rancang Jembatan Lengkung di Daerah Rawan Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Gratifikasi, Giliran Sekretaris Dewan Purwakarta yang Diminta Menghadap Kejari

Senin, 13 Februari 2023 | 12:11 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kasus Dugaan Gratifikasi, Giliran Sekretaris Dewan Purwakarta yang Diminta Menghadap Kejari
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat kembali mengundang sejumlah pejabat terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota dewan.

Hari ini, Senin (13/2/2023), giliran Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Suhandi yang diminta menghadap Kejari.

Suhandi memasuki kantor Kejari sekitar pukul 9.00 WIB. Usai diminta keterangan, dia keluar kantor Kejari sekitar pukul 11.45 WIB.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut