Desakan agar jajaran direksi GTR segera diganti, semakin mencuat karena mereka dinilai gagal mengelola GTR, perusahaan milik Pemkab Purwakarta ini.
Para direksi dinilai tak punya kompetensi untuk membawa Memajukan GTR. Yang terjadi, kerusakan instalasi yang sering terjadi, utang kepada pihak ketiga yang menumpuk, dan ketidaksanggupan GTR untuk membayar dana pensiun.
Pada 2020, Komisi II DPRD Purwakarta Sudah memberikan beberapa poin rekomendasi kepada Pemkab Purwakarta dalam upaya pembenahan GTR.
"Tapi sebagian besar rekomendasi itu tak direalisasikan lembaga eksekutif. Dewan sudah mem-presure Bupati, tapi tetap nihil," tandas Alaikassalam, Sekretaris Komisi II.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas (Dewas) GTR Riana A Wangsadiredja mengaku banyak masukan positif yang diterimanya dari berbagai komponen masyarakat.
Editor : Iwan Setiawan