Penangkapan tersangka ini, katanya, dipimpin oleh Ipda Rusdi Sinuraya Kanit Reskrim Polsek Sekayu. Awalnya, mendapat informasi bahwa ada transaksi seksual di penginapan "Doa Ibu."
"Tim kita langsung menuju sasaran, dan saat di parkiran bertemu dengan tersangka. Tersangka langsung diminta menunjukan lokasi keberadaan korban, yang sedang melayani lelaki hidung belang, di kamar nomor 5A," ujar dia.
Dan saat pemeriksaan, jelas Morris, di kamar 5A ditemukan korban LA dan seorang laki-laki berikut barang bukti lainnya, berupa satu kotak kondom merk Fiesta berisi dua buah, satu buah sudah dalam keadaan dibuka dan satu buah masih utuh.
"Namum ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang," katanya.
Dari pengakuan tersangka sudah 20 kali menyuruh korban melayani pria hidung belang dengan imbalan bervariasi.
"Terkadang Rp500.000 sekali kencan dan terkadang Rp400.000 sesuai kesepakatan," ungkap dia.
Editor : Iwan Setiawan