Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Ribuan Buruh di Purwakarta Turun ke Jalan
Rabu, 15 November 2023 | 18:59 WIB
Fuad mengaku merasa heran dengan pemerintah yang menaikan upah buruh hanya 1 koma 7 persen. Sementara PNS naik 8 persen dan pensiunan naik12 persen.
"Masa kami yang rajin bayar pajak hanya naik 1 koma 7 persen?, kami tuntut naik 15 persen," ujar Fuad.
Buruh melanjutkan aksinya dengan melakukan longmarc dan mendorong sepeda motor, menuju kantor Bupati Purwakarta.
Buruh akan mengawal rapat dewan pengupahan, yang akan segera digelar, hingga kenaikan upah bisa terjadi.
Mereka juga mendesak Pemkab Purwakarta, agar bisa memenuhi tuntutan mereka. Buruh juga mengancam akan melakukan aksi mogok, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(**)
Editor : Iwan Setiawan