get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Penyerahan Ijazah, Eksistensi Sekolah Swasta di Jabar Terancam

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

Senin, 10 Maret 2025 | 13:48 WIB
header img
Ilustrasi: (Foto: Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pemuda berinisial PS (30) dipastikan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Hal ini terjadi setelah pemuda yang merupakan warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Pemuda tersebut berani mengedarkan barang terlarang meskipun di bulan suci Ramadan, saat banyak umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

PS ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa pelaku berinisial PS ini ditangkap di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jumat (7/3/2025).

"Pengungkapan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat dan operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah," ungkap Yudi, Senin (10/3/2025).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut