Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

Senin, 10 Maret 2025 | 13:48 WIB
  • author irwan
Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Seorang Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi
Ilustrasi: (Foto: Net)

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial PS ini adalah narkoba jenis sabu seberat 2,14 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah tas selempang kecil berwarna hitam bertuliskan HLGN dan satu unit ponsel merek Realmi berwarna biru hitam beserta kartu SIM-nya," jelas Yudi.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Yudi menambahkan, narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial R untuk diedarkan kembali.

"Pelaku ini mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli," ujarnya. 

Yudi menegaskan untuk pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut