Bahaya di Balik Pola “Temuan – Kembalikan – Stop”
Kamis, 18 September 2025 | 10:52 WIB
Dengan kata lain, pengembalian uang hanyalah langkah administratif. Pertanggungjawaban pidana tetap wajib ditegakkan.
Bahaya Pola Impunitas
Pola “temuan – kembalikan – stop” menyimpan sejumlah dampak destruktif yang menggerus integritas birokrasi dan kepercayaan publik:
1. Tanpa efek jera
Jika pelaku tahu cukup dengan mengembalikan uang, maka pelanggaran akan terus berulang.
2. Mengaburkan tanggung jawab
Tidak pernah jelas siapa yang memerintahkan, mengatur, atau diuntungkan dari penggunaan dana tanpa SPJ.
3. Menciptakan impunitas struktural
Pola ini membuka jalan bagi budaya “korupsi berjamaah” yang dilindungi oleh sistem birokrasi itu sendiri.
Editor : Iwan Setiawan