get app
inews
Aa Text
Read Next : KMP Soal Utang DBHP: Ada Rekayasa Narasi untuk Tutupi Pelanggaran Pengelolaan Keuangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!

Jum'at, 19 September 2025 | 16:06 WIB
header img
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin menyoroti adanya belanja perjalanan dinas di Setwan Purwakarta yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

Dampak Negatif Pola Impunitas

Dikatakan Zaenal, pola "kembalikan lalu bebas" menciptakan beberapa konsekuensi serius, yakni:

Tidak menimbulkan efek jera. Pelaku akan terus mengulangi kesalahan jika hanya diwajibkan mengembalikan uang.

Kaburnya tanggung jawab. Tidak ada kejelasan mengenai siapa yang memberi perintah dan bagaimana mekanisme pengeluaran dana tanpa dokumen itu bisa terjadi.

Terbentuknya impunitas struktural. Pola ini berpotensi menjadi budaya korupsi kolektif yang dilembagakan di tingkat daerah.

Rusaknya kepercayaan masyarakat. Publik menjadi skeptis terhadap integritas dan akuntabilitas DPRD serta aparat pemerintah.

"Penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK, jangan mengabaikan temuan BPK ini. Temuan hasil audit ini harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, audit forensik, dan bahkan pentidikan hingga penetapan tersangka. Masalahnya tidak boleh berhenti hanya pada pemulihan uang negara," papar Zaenal.

Dia melanjutkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh jawaban, untuk apa uang rakyat digunakan. Dokumen pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. 

Seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi sipil, dan media, didorong untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ditutup begitu saja.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut