Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Suap Menyasar Elite Jabar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!

Jum'at, 19 September 2025 | 16:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin menyoroti adanya belanja perjalanan dinas di Setwan Purwakarta yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id — Ketua Komunitas Madani (KMP) Purwakarta Zaenal Abidin  mengungkapkan keprihatinan mendalam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta. 

Dikatakan Zaenal, BPK menemukan belanja perjalanan dinas senilai lebih dari Rp468 juta yang tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah. Selain itu, terungkap juga praktik pencairan dana ganda sebesar Rp49,7 juta yang hanya didukung oleh satu dokumen pertanggungjawaban.

"Yang patut disayangkan, respons atas temuan ini justru mengikuti pola repetitif yang dikenal sebagai "temuan, kembalikan, selesai". Dana yang bermasalah dikembalikan, dan secara ajaib kasusnya dianggap berakhir," ujar Zaenal, Rabu malam (17/9/2025).

Menurutnya, pola semacam ini sangat berbahaya karena pada hakikatnya melegitimasi penyimpangan anggaran dan berpotensi menjadi modus korupsi yang terstruktur di lingkungan pemerintah.

"Pengembalian uang negara bukanlah solusi akhir, apalagi penebus dosa. Tindakan tersebut hanyalah langkah administratif belaka dan sama sekali tidak menghapuskan unsur pidana yang mungkin terjadi," imbuhnya. 

Dia melanjutkan, UU Tipikor secara tegas menyatakan, penyalahgunaan wewenang atau penggunaan anggaran negara tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikenai sanksi pidana, sekalipun dana tersebut telah dikembalikan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut