Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Suap Menyasar Elite Jabar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!

Jum'at, 19 September 2025 | 16:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin menyoroti adanya belanja perjalanan dinas di Setwan Purwakarta yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

“Mengembalikan uang tidak lantas menyelesaikan masalah. Hentikan pola 'temuan, kembalikan, beres'. Saatnya penegakan hukum bekerja tanpa tebang pilih,” tegas Zaenal.

Menanggapi temuan BPK, Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Rudi Hartono menyatakan bahwa itu terjadi saat dia belum menjabat sebagai Sekwan. "Ya, itu temuan BPK tahun 2024, ketika saya belum ke sini," ujar Rudi, Kamis (18/9/2025). 

Dikatakan Rudi, BPK menemukan adanya kerugian negara di Setwan, karena hal administratif. Menurutnya, saat BPK melakukan pemeriksaan, Bendaraha Setwan belum siap menunjukkan bukti-bukti administrasi pengeluaran perjalanan dinas.

"Ya, mungkin karena faktor SDM-nya. Jadi, saat diperiksa BPK, Setwan masih dalam tahap penyusunan, belum bisa memperlihatkan bukti," terang Rudi.

Atas temua itu, imbuhnya, DPRD Purwakarta sudah mengembalikan uang sebesar yang tertera dalam laporan BPK, "Sudah dikembalikan, semua," imbuhnya.

Namun demikian, Rudi mengaku tak mengetahui dari mana sumber dana yang disetorkan tersebut.**

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut