get app
inews
Aa Text
Read Next : KMP Soal Utang DBHP: Ada Rekayasa Narasi untuk Tutupi Pelanggaran Pengelolaan Keuangan

BPK Temukan Kerugian Negara Rp468 Juta di Setwan Purwakarta, KMP: Kasus Belum Berakhir!

Jum'at, 19 September 2025 | 16:06 WIB
header img
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin menyoroti adanya belanja perjalanan dinas di Setwan Purwakarta yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

“Mengembalikan uang tidak lantas menyelesaikan masalah. Hentikan pola 'temuan, kembalikan, beres'. Saatnya penegakan hukum bekerja tanpa tebang pilih,” tegas Zaenal.

Menanggapi temuan BPK, Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Rudi Hartono menyatakan bahwa itu terjadi saat dia belum menjabat sebagai Sekwan. "Ya, itu temuan BPK tahun 2024, ketika saya belum ke sini," ujar Rudi, Kamis (18/9/2025). 

Dikatakan Rudi, BPK menemukan adanya kerugian negara di Setwan, karena hal administratif. Menurutnya, saat BPK melakukan pemeriksaan, Bendaraha Setwan belum siap menunjukkan bukti-bukti administrasi pengeluaran perjalanan dinas.

"Ya, mungkin karena faktor SDM-nya. Jadi, saat diperiksa BPK, Setwan masih dalam tahap penyusunan, belum bisa memperlihatkan bukti," terang Rudi.

Atas temua itu, imbuhnya, DPRD Purwakarta sudah mengembalikan uang sebesar yang tertera dalam laporan BPK, "Sudah dikembalikan, semua," imbuhnya.

Namun demikian, Rudi mengaku tak mengetahui dari mana sumber dana yang disetorkan tersebut.**

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut