get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ratusan Buruh Kepung Disnaker Purwakarta, Tuntut UMK 2026 Naik 9 Persen

Senin, 22 Desember 2025 | 13:52 WIB
header img
Ratusan buruh unjukrasa depan kantor Disnaker Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 9 persen, Senin (22/12/2025) pagi.

Aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, berlangsung sejak pagi dan memicu kemacetan panjang. Massa aksi memadati badan jalan hingga arus lalu lintas lumpuh total dari dua arah.

Pantauan di lokasi, para buruh datang secara berkelompok sambil membawa atribut organisasi, spanduk tuntutan, serta pengeras suara. Suasana aksi berlangsung cukup tegang, terlebih ketika sejumlah ambulans—baik yang membawa pasien maupun jenazah—sempat terhambat akibat penuhnya jalan oleh massa demonstran.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen bukan tanpa dasar. Angka tersebut, kata dia, merujuk pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen. Berdasarkan survei KHL, kebutuhan sandang, pangan, dan papan sudah naik bahkan sebelum 2026,” ujar Indra kepada wartawan.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut