get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Ratusan Buruh Kepung Disnaker Purwakarta, Tuntut UMK 2026 Naik 9 Persen

Senin, 22 Desember 2025 | 13:52 WIB
header img
Ratusan buruh unjukrasa depan kantor Disnaker Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Saat ini, UMK Purwakarta berada di angka Rp4.792.000. Jika tuntutan buruh dikabulkan, pekerja akan menerima tambahan sekitar Rp310.000 per bulan. Menurut Indra, kenaikan tersebut masih tergolong rasional dan sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan hidup buruh dan keluarganya di tengah tekanan ekonomi.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan tajam dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta. Dari empat unsur yang terlibat, masing-masing mengajukan angka kenaikan yang berbeda.

“Apindo mengusulkan 5 persen, pemerintah 6 persen, akademisi 7 persen, dan kami dari serikat buruh tetap konsisten di 9 persen. Kalau pemerintah tidak berpihak pada buruh, bagaimana kehidupan kami di 2026 nanti?” tegasnya.

Indra menambahkan, jika pembahasan UMK berujung kebuntuan atau deadlock, massa buruh siap mengambil langkah lanjutan dengan menemui langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

“Kalau di sini deadlock, kami akan temui Pak Bupati. Mudah-mudahan Om Zein berpihak kepada buruh di Purwakarta,” ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut