Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Setoran Uang dari Kantor Pertanahan ke Oknum Pejabat Kanwil BPN Jatim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Klaim Miliki Progres di Kasus Kuota Haji, Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru?

Kamis, 26 Maret 2026 | 19:47 WIB
  • author Tatang Budimansyah
KPK Klaim Miliki Progres di Kasus Kuota Haji, Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru?
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengklaim ada progres dalam kasus korupsi kuota haji. foto: Istimewa

"Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.

Ketika ditanya apakah progres yang dimaksud berkaitan dengan penetapan tersangka baru, Asep tidak memberikan jawaban tegas dan hanya menekankan bahwa perkembangan kasus berjalan positif.

"Pokoknya ini progresnya sangat bagus," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas serta Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani penahanan.

Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, namun kini yang bersangkutan kembali ditahan di rumah tahanan KPK seiring berlanjutnya proses hukum.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut