Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:43 WIB
Diketahui, TAUD melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan tipe B pada Rabu (8/4/2026). Laporan tipe B merupakan laporan yang diajukan langsung oleh korban atau pihak yang dirugikan.
Pelaporan itu merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus tersebut.
Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan percobaan pembunuhan berencana serta menggunakan konstruksi pasal tindak pidana terorisme dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu.
Editor: Iwan Setiawan