get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Klaim Temukan 9 Kejanggalan, Febrie Adriansyah Siapkan Dua Praperadilan

Jaksa Agung Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa  

Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

Sebelumnya, usulan pemberhentian sementara terhadap Febrie telah diajukan oleh Ketua Tim 9 Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono.

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan saat lembaga itu melakukan pemantauan terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

“Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA,” ucap anggota Komjak Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut