Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Rolex hingga Dolar Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa  

Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa  
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

Sebelumnya, usulan pemberhentian sementara terhadap Febrie telah diajukan oleh Ketua Tim 9 Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono.

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan saat lembaga itu melakukan pemantauan terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

“Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA,” ucap anggota Komjak Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut