Setelah dilakuian audit internal dan ditemukan aliran dana ke tiga rekening yang berbeda dan tidak diketahui identitasnya, ketiganya bukan merupakan karyawan atau bagian dari pihak pemilik perusahaan.
"Ada aliran dana keluar di luar operasional rumah sakit dengan ada tiga nama orang yang tidak kami ketahui (rekening), setelah kami audit setiap bulan ada aliran ke tiga rekening itu mulai dari 100-300 juta setiap bulan. Total kerugian mencapai 1,8 Milyar, sumber anggaran dari pendapatan rumah sakit, jaminan BPJS, umum dan PT, termasuk pelayanan pasien COVID-19," ujar Revy saat ditemui di depan kantor Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (30/08/2022).
Dampak dari penggelqpan ini, disebutkan Revi, salah sarunya utang rumah sakit yang di pimpinnya bertambah. Selain itu, macetnya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hingga 18 bulan.
"Bukan hanya pemilik rumah sakit tapi kami sebagai karyawan pun dirugikan, salah satunya ada keterlambatan pembayaran hak-hak karyawan, dikarenakan tidak adanya Uang rumah sakit akibat terganggu, 220 karyawan terdampak pembayaran BPJS ketenagakerjaan yang terlambat, gaji perusahaan mengutamakan," paparnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait