Gelapkan Dana Rumah Sakit Rp 1,8 Milyar, Wadir Keuangan RS Bhakti Husada Purwakarta Jadi Terdakwa

Irwan
Direktur RS Bhakti Husada Purwakarta dr Revi Noviansyah didampingi Pengacara Henry Kurniawan perlihatkan poto terdakwa Maryati.(Foto: iNews.id/ Irwan)

Setelah dilakuian audit internal dan ditemukan aliran dana ke tiga rekening yang berbeda dan tidak diketahui identitasnya, ketiganya bukan merupakan karyawan atau bagian dari pihak pemilik perusahaan.

"Ada aliran dana keluar di luar operasional rumah sakit dengan ada tiga nama orang yang tidak kami ketahui (rekening), setelah kami audit setiap bulan ada aliran ke tiga rekening itu mulai dari 100-300 juta setiap bulan. Total kerugian mencapai 1,8 Milyar, sumber anggaran dari pendapatan rumah sakit, jaminan BPJS, umum dan PT, termasuk pelayanan pasien COVID-19," ujar Revy saat ditemui di depan kantor Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (30/08/2022).

Dampak dari penggelqpan ini, disebutkan Revi, salah sarunya utang rumah sakit yang di pimpinnya bertambah. Selain itu, macetnya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan hingga 18 bulan.

"Bukan hanya pemilik rumah sakit tapi kami sebagai karyawan pun dirugikan, salah satunya ada keterlambatan pembayaran hak-hak karyawan, dikarenakan tidak adanya Uang rumah sakit akibat terganggu, 220 karyawan terdampak pembayaran BPJS ketenagakerjaan yang terlambat, gaji perusahaan mengutamakan," paparnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network